Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaku Pembacokan Ditangkap Polresta Yogyakarta

Pelaku Pembacokan di Jalan Panjaitan Berhasil Ditangkap
Tiga pelaku diduga pelaku pembacokan diamankan Satreskrim Polresta Yogyakarta

Perkembangan Kasus Pembacokan di Jalan Panjaitan Yogyakarta
Sakaran Jogja- Akhirnya polisi dalam hal ini Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga pelaku pembacokan terhadap Anoraga Elang Gaziya. Penangkapan oleh polisi dilakukan dalam waku kurang dari empat hari sejak kejadian pembacokan terjadi di Jalan Panjaitan Mantrijeron Yogyakarta pada Selasa (21/06/2016) petang.

Dilansir dari krjogja.com, Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan Anoraga Elang Gaziya. Tiga orang berhasil ditangkap di Yogyakarta dan Purworejo Jawa Tengah (Jateng) berikut barang bukti sebilah pedang. Polisi terpaksa menembak kaki dua pelaku lantaran saat akan diamankan mereka melakukan perlawanan.
Tiga Pelaku Diamankan Dalam Kasus Pembacokan, Dua Ditembak Karena Melawan Petugas
Tiga orang yang diamankan masing-masing AAM (24) alias Angga, ATU (22) alias Adit keduanya warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta dan Krs (24) alias Kelinci warga Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta. Angga dan Adit berhasil ditangkap di Yogyakarta, sedangkan Kelinci diamankan di Purworejo.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hudit Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ditegaskannya, kasus penganiayaan yang berujung tewasnya korban tersebut kini ditangani jajaran Polresta Yogyakarta.

"Sudah diamankan, saat ini terus dilakukan pemeriksaan untuk menentukan peran masing-masing. Jika terbukti tentunya juga akan ditetapkan tersangka," tegasnya.

Sumber: http://krjogja.com/web/news/read/1113/Pelaku_Pembacok_Anoraga_Berhasil_Ditangkap