PANGANDARAN – Upaya pencarian seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang dilaporkan belum kembali ke rumah membuahkan hasil. Polres Pangandaran berhasil menemukan SR di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dalam kondisi selamat.
Selain menemukan korban, polisi turut mengamankan dua orang yang berada bersama SR. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk membantu kepolisian mengungkap bagaimana korban bisa berada di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan penanganan terhadap korban dilakukan setelah pihak keluarga menyampaikan kekhawatiran karena SR tidak kunjung pulang.
Kejadian bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. SR saat itu berpamitan kepada orang tuanya untuk bermain. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, keluarga masih sempat berkomunikasi dengan korban dan meminta agar segera pulang.
Namun hingga sekitar pukul 23.00 WIB, SR belum kembali dan tidak dapat dihubungi. Keluarga kemudian berupaya mencari korban ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi.
Pencarian berlanjut hingga keluarga mendapatkan informasi mengenai keberadaan SR di sebuah penginapan di wilayah Pangandaran. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dan polisi akhirnya menemukan korban dalam keadaan selamat.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Plt. Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan penemuan tersebut.
“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yusdiana, Selasa (1/9/2026).
Polisi kini fokus mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan SR berada di penginapan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap korban dan dua orang yang diamankan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.
Yusdiana menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.
Di sisi lain, aspek perlindungan anak menjadi perhatian utama dalam penanganan perkara tersebut. Polres Pangandaran memastikan korban yang masih berusia 15 tahun mendapatkan penanganan dengan mengutamakan keselamatan, perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Penemuan SR menjadi langkah penting dalam memastikan keselamatan anak sekaligus membuka proses penyelidikan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polres Pangandaran mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila terdapat kondisi yang mengkhawatirkan, khususnya ketika anak tidak diketahui keberadaannya atau sulit dihubungi.

No comments