Qur'an Per Kata Surat An-Nisā' Ayat 34-42

عَلَى النِّسَاۤءِ

قَوَّامُوْنَ

اَلرِّجَالُ

bagi perempuan (istri)

pelindung

 laki-laki (suami) itu

عَلٰى بَعْضٍ

بَعْضَهُمْ

بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ

atas sebagian yang lain (perempuan) 

sebagian mereka (laki-laki) 

 karena Allah telah melebihkan 

فَالصّٰلِحٰتُ

 ۗمِنْ اَمْوَالِهِمْ

وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا

maka perempuan-perempuan yang saleh 

dari hartanya

dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah

لِّلْغَيْبِ

حٰفِظٰتٌ

قٰنِتٰتٌ

ketika (suaminya) tidak ada 

dan menjaga diri 

adalah mereka yang taat (kepada Allah) 

تَخَافُوْنَ

وَالّٰتِيْ

 ۗبِمَا حَفِظَ اللّٰهُ

 kamu khawatirkan 

para perempuan yang

karena Allah telah menjaga (mereka)

وَاهْجُرُوْهُنَّ

فَعِظُوْهُنَّ

نُشُوْزَهُنَّ

dan tinggalkanlah mereka

maka hendaklah kamu berikan nasihat kepada mereka

akan nusyuz

فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ

 ۚوَاضْرِبُوْهُنَّ

فِى الْمَضَاجِعِ

tetapi jika mereka menaatimu

dan (kalau perlu) pukullah mereka 

 di tempat tidur (pisah ranjang)

 ۗسَبِيْلًا

عَلَيْهِنَّ

فَلَا تَبْغُوْا

alasan

untuk (menyusahkan)nya 

maka janganlah kamu mencari-cari 

كَبِيْرًا

عَلِيًّا

اِنَّ اللّٰهَ كَانَ

Maha Besar

 Maha Tinggi

sungguh,Allah

Ar-rijālu qawwāmūna ‘alan-nisā'i bimā faḍḍalallāhu ba‘ḍahum ‘alā ba‘ḍiw wa bimā anfaqū min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh(u), wal-lātī takhāfūna nusyūzahunna fa ‘iẓūhunna wahjurūhunna fil-maḍāji‘i waḍribūhunn(a), fa in aṭa‘nakum falā tabgū ‘alaihinna sabīlā(n), innallāha kāna ‘aliyyan kabīrā(n).
ayat 34. Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab*) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,**) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

*) Sebagai kepala keluarga, suami bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, mengurusi, dan mengupayakan kemaslahatan keluarga.
**) Maksud nusyuz adalah perbuatan seorang istri meninggalkan kewajibannya, seperti meninggalkan rumah tanpa rida suaminya.

 

شِقَاقَ بَيْنِهِمَا

وَاِنْ خِفْتُمْ

 terjadi persengketaan di antara keduanya

dan jika kamu khawatir

مِّنْ اَهْلِهٖ

حَكَمًا

فَابْعَثُوْا

dari keluarga laki-laki

 seorang juru damai 

maka kirimlah

اِنْ يُّرِيْدَآ

 ۚمِّنْ اَهْلِهَا

وَحَكَمًا

jika keduanya (juru damai itu) bermaksud

 dari keluarga perempuani

 dan seorang juru damai

 ۗبَيْنَهُمَا

يُّوَفِّقِ اللّٰهُ

اِصْلَاحًا

kepada suami istri itu 

 niscaya Allah memberi taufik 

mengadakan perbaikan

خَبِيْرًا

عَلِيْمًا

اِنَّ اللّٰهَ كَانَ

Maha Teliti

Maha Mengetahui

sungguh, Allah

Wa in khiftum syiqāqa bainihimā fab‘aṡū ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min ahlihā, iy yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā, innallāha kāna ‘alīman khabīrā(n).
ayat 35. Jika kamu (para wali) khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.

 

شَيْـًٔا

وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ ۞

dengan sesuatu apa pun

dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya 

dan sembahlah Allah 

وَّبِذِى الْقُرْبٰى

اِحْسَانًا

وَّبِالْوَالِدَيْنِ

juga (kepada) karib kerabat

berbuat baiklah

 kepada kedua orang tua

وَالْجَارِ

وَالْمَسٰكِيْنِ

وَالْيَتٰمٰى

dan tetangga 

dan orang-orang miskin

dan anak-anak yatim

الْجُنُبِ

وَالْجَارِ

ذِى الْقُرْبٰى

 jauh

dan tetangga

dekat

وَابْنِ السَّبِيْلِۙ

بِالْجَنْۢبِ

وَالصَّاحِبِ

dan ibnu sabil

sejawat

dan teman 

لَا يُحِبُّ

اِنَّ اللّٰهَ

 ۗوَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ

 tidak menyukai 

sungguh, Allah

dan hamba sahaya yang kamu miliki

فَخُوْرًاۙ

مُخْتَالًا

مَنْ كَانَ

dan membanggakan diri

 sombong

orang yang

Wa‘budullāha wa lā tusyrikū bihī syai'aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-jambi wabnis-sabīl(i), wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu man kāna mukhtālan fakhūrā(n).
ayat 36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak ya tim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.

 

وَيَأْمُرُوْنَ

يَبْخَلُوْنَ

اۨ لَّذِيْنَ

dan menyuruh 

kikir

(yaitu) orang yang 

وَيَكْتُمُوْنَ

بِالْبُخْلِ

النَّاسَ

dan menyembunyikan

berbuat kikir

orang lain

وَاَعْتَدْنَا

مِنْ فَضْلِهٖۗ

مَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ

 Kami telah menyediakan

dan karunia-Nya

apa yang telah diberikan Allah kepadanya 

مُّهِيْنًاۚ

عَذَابًا

لِلْكٰفِرِيْنَ

yang menghinakan

  azab 

 untuk orang-orang kafir

Al-lażīna yabkhalūna wa ya'murūnan-nāsa bil-bukhli wa yaktumūna mā ātāhumullāhu min faḍlih(ī), wa a‘tadnā lil-kāfirīna ‘ażābam muhīnā(n).
ayat 37. (Yaitu) orang-orang yang kikir, menyuruh orang (lain) berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan.

 

اَمْوَالَهُمْ

يُنْفِقُوْنَ

وَالَّذِيْنَ

hartanya 

 menginfakkan 

dan juga) orang- orang yang

بِاللّٰهِ

وَلَا يُؤْمِنُوْنَ

رِئَاۤءَ النَّاسِ

 kepada Allah

dan orang-orang yang tidak beriman

(karena) ria kepada orang lain ( ingin dilihat dan dipuji)

الشَّيْطٰنُ

وَمَنْ يَّكُنِ

 ۗوَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ

setan 

barangsiapa menjadikan 

 dan tidak (beriman) kepada hari kemudian

قَرِيْنًا

فَسَاۤءَ

لَهٗ قَرِيْنًا

teman

maka (ketahuilah setan) sejahat- jahat

(sebagai) temannya

Wal-lażīna yunfiqūna amwālahum ri'ā'an-nasi wa lā yu'minūna billāhi wa lā bil-yaumil ākhir(i), wa may yakunisy-syaiṭānu lahū qarīnan fasā'a qarīnā(n).
ayat 38. (Allah juga tidak menyukai) orang-orang yang menginfakkan hartanya karena riya kepada orang (lain) dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Akhir. Siapa yang menjadikan setan sebagai temannya, (ketahuilah bahwa) dia adalah seburuk-buruk teman.

 

لَوْ اٰمَنُوْا

عَلَيْهِمْ

وَمَاذَا

jika mereka beriman

bagi mereka

dan apa (keberatan)

وَاَنْفَقُوْا

وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ

بِاللّٰهِ

dan menginfakkan

dan hari kemudian 

 kepada Allah 

 ۗرَزَقَهُمُ اللّٰهُ

مِمَّا

yang telah diberikan Allah kepadanya

sebagian rezeki 

عَلِيْمًا

بِهِمْ

وَكَانَ اللّٰهُ

Maha Mengetahui

terhadap (keadaan) mereka

 dan Allah

Wa māżā ‘alaihim lau āmanū billāhi wal-yaumil-ākhiri wa anfaqū mimmā razaqahumullāh(u), wa kānallāhu bihim ‘alīmā(n).
ayat 39. Apa ruginya bagi mereka seandainya mereka beriman kepada Allah dan hari Akhir serta menginfakkan sebagian rezeki yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka? Allah adalah Maha Mengetahui (keadaan) mereka.

 

لَا يَظْلِمُ

اِنَّ اللّٰهَ

tidak akan menzalimi 

sungguh, Allah 

وَاِنْ تَكُ

 ۚمِثْقَالَ ذَرَّةٍ

dan jika ada

walaupun sebesar zarrah

وَيُؤْتِ

يُّضٰعِفْهَا

حَسَنَةً

dan memberikan

niscaya Allah akan melipatgandakannya

kebajikan (sekecil zarrah) 

عَظِيْمًا

اَجْرًا

مِنْ لَّدُنْهُ

 yang besar

pahala

dari sisi-Nya

Innallāha lā yaẓlimu miṡqāla żarrah(tin), wa in taku ḥasanatay yuḍā‘ifhā wa yu'ti mil ladunhu ajran ‘aẓīmā(n).
ayat 40. Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi (seseorang) walaupun sebesar zarah. Jika (sesuatu yang sebesar zarah) itu berupa kebaikan, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya.

 

مِنْ كُلِّ اُمَّةٍۢ

اِذَا جِئْنَا

فَكَيْفَ

dan setiap umat 

jika Kami mendatangkan 

dan bagaimanakah (keadaan orang kafir nanti) 

وَّجِئْنَا بِكَ

بِشَهِيْدٍ

dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad)

seorang saksi (rasul)

شَهِيْدًاۗ

عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِ

(sebagai) saksi 

atas mereka

Fa kaifa iżā ji'nā min kulli ummatim bisyahīdiw wa ji'nā bika ‘alā hā'ulā'i syahīdā(n).
ayat 41. Bagaimanakah (keadaan manusia kelak pada hari Kiamat) jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Nabi Muhammad) sebagai saksi atas mereka?

 

يَّوَدُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا

يَوْمَىِٕذٍ

orang yang kafir berharap 

pada hari itu 

لَوْ تُسَوّٰى بِهِمُ

الرَّسُوْلَ

وَعَصَوُا

sekiranya mereka diratakan (dikubur atau hancur luluh menjadi tanah)

Rasul (Muhammad)

dan begitu juga orang yang mendurhakai

 ࣖحَدِيْثًا

وَلَا يَكْتُمُوْنَ اللّٰهَ

الْاَرْضُۗ

satu pun kejadian 

(padahal) mereka tidak dapat menyembunyikan Allah

dengan tanah

Yauma'iżiy yawaddul-lażīna kafarū wa ‘aṣawur-rasūla lau tusawwā bihimul-arḍ(u), wa lā yaktumūnallāha ḥadīṡā(n).
ayat 42. Pada hari itu orang-orang yang kufur dan mendurhakai Rasul (Nabi Muhammad) berharap seandainya mereka diratakan dengan tanah (dikubur atau hancur luluh menjadi tanah), padahal mereka tidak dapat menyembunyikan suatu kejadian pun dari Allah.

Sebelumnya <<<

>>> Selanjutnya

Ayat 26-33

Ayat 43-50