Home
Garut
kriminal
Viral Pengeroyokan di Taragong Kaler, Polres Garut Amankan 21 Remaja
11.8.26

Viral Pengeroyokan di Taragong Kaler, Polres Garut Amankan 21 Remaja


Polres Garut mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 remaja atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Polres Garut dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (8/8/2026). Peristiwa pengeroyokan diketahui terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB di depan Warung Nasi Moro Sedap Wangi, Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Kampung Paneureusan, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama lima rekannya sedang berkumpul di depan sebuah warung nasi.

Saat itu, melintas sekelompok pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Rombongan tersebut juga menggunakan kendaraan dengan knalpot yang menimbulkan suara bising.

Korban kemudian meneriakkan teguran kepada rombongan tersebut. Tidak lama berselang, kelompok pengendara itu berbalik arah dan berhenti di lokasi korban bersama rekan-rekannya berkumpul.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Lebih dari 15 orang turun dari kendaraan dan secara bersama-sama menyerang korban menggunakan sejumlah benda, di antaranya tongkat besi, balok kayu, senjata keling tangan, serta benda tumpul lainnya.

Korban Alami Luka dan Kendaraan Rusak
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Korban mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan yang harus mendapatkan lima jahitan.

Selain itu, terdapat luka robek di bagian belakang kepala yang membutuhkan 15 jahitan. Kendaraan milik korban juga mengalami kerusakan setelah dirusak oleh para pelaku.

Polres Garut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan 21 ABH dengan berbagai peran. Selain itu, terdapat satu orang lainnya yang masih dalam pencarian.

Para ABH tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan, mulai dari melakukan pembacokan, pemukulan, merusak kendaraan, hingga berperan sebagai joki.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dari hasil pengungkapan kasus, Polres Garut turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan.

Barang bukti tersebut antara lain satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan oleh beberapa kelompok saat kejadian, enam unit sepeda motor berbagai merek, satu buah senjata tumpul jenis keling atau knuckle, satu buah baton stick warna hitam, serta dua buah helm.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap aksi kekerasan maupun premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan jalanan. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena sebagian besar pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.”

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Niko N. Adi Putra dalam konferensi pers pengungkapan perkara tersebut.

Polres Garut Masih Buru Satu Pelaku
Polres Garut memastikan proses hukum terhadap para pihak yang diamankan tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya karena sebagian besar terduga pelaku masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk memastikan peran masing-masing pihak dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Selain itu, polisi masih memburu satu orang yang telah masuk dalam daftar pencarian terkait perkara tersebut.

Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pengungkapan kasus pengeroyokan di Tarogong Kaler ini menjadi bagian dari komitmen Polres Garut dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

No comments