Momen bahagia sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Garut seketika berubah menjadi ketegangan. Seorang pengantin pria berinisial H (24) terpaksa gagal menikmati malam pertama setelah ditangkap pihak kepolisian di tengah acara resepsi pernikahannya pada Sabtu (16/5/2026). Pria asal Kecamatan Samarang ini diringkus lantaran diduga kuat terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah.
Penangkapan dramatis tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Ibun, Polresta Bandung, yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Garut. Pelaku dijemput petugas di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan insiden penangkapan tersebut. Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang sedang naik pelaminan.
“Benar, pada Sabtu 16 Mei kemarin kami telah mengamankan pelaku curanmor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut. Pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya sekitar pukul 12.30 WIB, tidak lama setelah akad nikah,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Sebelum digelandang ke kantor polisi, petugas yang mengedepankan sisi humanis mengizinkan H untuk mengganti baju pengantinnya di ruang ganti dengan pengawalan ketat.
Kapolsek menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp15 juta di garasi rumah warga di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Kamis (14/5/2026) dini hari.
Berbekal laporan korban, jajaran Polsek Ibun langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil analisis digital tersebut mengarah kuat pada keterlibatan H.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, H diketahui tidak beraksi sendirian. Ia menjalankan operasi senyapnya bersama seorang rekan berinisial I alias Awang.
“Saat ini pelaku H sudah dibawa ke Mapolsek Ibun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk rekannya, I alias Awang, masih kami buru dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Kapolsek .
selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi.

No comments