Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pemudik dan pengguna jalan di jalur Pantura, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penyapu koin di wilayah perbatasan Indramayu–Subang, tepatnya di Jembatan Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui KA Pos PAM Sewoharjo Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H., M.M., CHRA yang memimpin langsung pelaksanaan penertiban di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Pusakajaya Dadang Kosasih, Padal II Pos Pam Sewoharjo AKP I Nengah SW, S.H., anggota Pos Pam Sewoharjo, personel BKO Baharkam Polri, anggota Satpol PP Kecamatan Pusakajaya, serta perangkat Pemerintah Desa Karanganyar.
Penertiban dilakukan secara humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para penyapu koin yang kerap berada di sekitar Jembatan Sewoharjo. Petugas mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas serta tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura.
Selain memberikan pembinaan dan imbauan, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan oleh para penyapu koin. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 100 buah sapu berhasil diamankan oleh petugas. Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di jalur utama Pantura, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi tetap terkendali. Petugas berharap melalui langkah preventif dan humanis ini, keamanan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan dapat terus terjaga.

No comments