![]() |
| Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak 7 Tahun di Sukaraja Bogor/ foto: istimewa |
Polres Bogor saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di wilayah Sukaraja. Kasus ini, yang sempat viral di media sosial, kini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkap modus operandi terduga pelaku.
“Modus operandinya yaitu pada saat korban membeli kopi di warung milik terlapor, terlapor melakukan pencabulan kepada korban anak usia 7 tahun,” kata AKP Anggi, Kamis (16/10).
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto sebelumnya memastikan bahwa Unit PPA sudah menerima laporan kejadian tersebut. Sebagai langkah awal penyelidikan, polisi telah melakukan tindakan.
“Korban berusia tujuh tahun, telah dilakukan VER (visum et repertum) terhadap korban di RSUD Cibinong,” kata AKBP Wikha, Sabtu (11/10).
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum. Selain itu, korban juga sudah diagendakan untuk menjalani pemeriksaan psikologi pada Rabu (15/10), untuk melengkapi alat bukti dan penanganan trauma korban. Polisi juga tengah meminta keterangan saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan Polres Bogor ini menunjukkan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memastikan korban mendapatkan penanganan yang layak.

No comments