Home
Karawang
Petugas Gabungan Sita Puluhan Ponsel dalam Sidak di Lapas Karawang
27.10.25

Petugas Gabungan Sita Puluhan Ponsel dalam Sidak di Lapas Karawang


Petugas gabungan yang terdiri dari jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian narapidana pada Sabtu (25/10) malam. 

Hasilnya, petugas menemukan dan menyita puluhan unit ponsel serta sejumlah barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. 

Kegiatan ini juga menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengenai Pemberantasan HP, Narkoba, dan Penipuan di dalam Lapas/Rutan.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Karawang pada Minggu (26/10/2025).

Ia memaparkan, tim sidak dibagi menjadi dua kelompok yang menyebar untuk melakukan penggeledahan secara acak di Blok C dan Blok D hunian Lapas Karawang. Penggeledahan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip santun, humanis, dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, tim gabungan berhasil menemukan 31 unit ponsel serta sejumlah alat terlarang lainnya, termasuk colokan listrik dan korek api.

Namun, Ia memastikan bahwa tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat konsumsi narkoba selama penggeledahan berlangsung.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang menegaskan bahwa narapidana atau warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan pengasingan terhadap warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk kemudian dilakukan pengembangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Karawang untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari ponsel, pungutan liar, dan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum terkait, seperti Polres Karawang dan Satuan Brimob, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

No comments