Sukabumi - Sebanyak 12 pelajar SMP-SMK yang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba saat kericuhan demonstrasi di Sukabumi pada Senin (1/9) lalu, kini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mereka akan mengikuti program rawat jalan dengan delapan kali pertemuan.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNK Sukabumi untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010, para remaja tersebut tidak akan diproses hukum, melainkan direhabilitasi.
“Karena mereka terkonfirmasi positif mengonsumsi obat keras terbatas, maka langkah yang tepat adalah rehabilitasi. Nanti ke-12 anak ini akan diserahkan ke BNN untuk kepentingan asesmen lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (4/9/2025).
Sebelum diserahkan ke BNN, pihak kepolisian telah memanggil orang tua, guru, serta perwakilan RT dan RW dari para pelajar tersebut. Dalam pertemuan itu, aparat kepolisian memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba bagi generasi bangsa.
“Penyuluhan tersebut bertujuan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, terutama di kalangan pelajar,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para remaja tersebut positif benzo, dengan satu orang positif sabu & benzo, dan satu orang lainnya positif THC. Mereka mengaku mendapatkan obat keras terbatas saat berlangsungnya aksi demonstrasi.
Temuan ini menambah kekhawatiran aparat bahwa demonstrasi dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narkoba kepada generasi muda.
“Kami berharap semua pihak lebih waspada, karena ancaman penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja sudah nyata di depan mata,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa bahaya narkoba dan obat keras terbatas kini mulai menyusup hingga ke ranah aksi massa.
“Kami berharap keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat semakin kuat untuk menjaga generasi muda Sukabumi agar tidak terjerumus lebih jauh dalam penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Tenda.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan temuan ini agar aksi unjuk rasa tidak disusupi kepentingan lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tutupnya.
No comments