Aksi sekelompok genk motor yang meresahkan warga di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, berhasil direspon cepat oleh Polresta Bogor Kota.
Setelah menerima laporan melalui layanan WhatsApp aduan, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga dari lima pelaku penyerangan yang terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 06.03 WIB.
PLH Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan N. S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa ini melibatkan lima pelaku yang menyerang empat pemuda warga setempat.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, para pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam seperti celurit dan parang. Beruntung, tidak ada korban luka dalam kejadian ini.
Dalam waktu singkat, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial R alias D (22), DS alias T (23), dan MMS alias G (23).
Sementara itu, dua pelaku lainnya, yaitu AIM dan R, masih dalam pencarian dan telah dimasukkan ke dalam daftar buronan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan.
“Polresta Bogor Kota tidak akan memberi ruang bagi aksi kejahatan jalanan maupun kelompok genk motor yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar bisa cepat kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku yang tertangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota.
Sementara itu, tim kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya serta mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan saat penyerangan.
No comments