Home
kriminal
Polda Kepri
Polisi Periksa Saksi Dalam Kasus Jual Beli Kaveling Bodong di Batam
2.8.25

Polisi Periksa Saksi Dalam Kasus Jual Beli Kaveling Bodong di Batam


Kepri. Kapolresta Barelang, Kombes. Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., menyebutkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti dalam kasus dugaan dugaan penipuan jual beli kaveling bodong. Pemeriksaan saksi ini dilakukan secara maraton.

“Masih penyelidikan dan proses pemeriksaan saksi. Karena korbannya itu sampai 150 orang,” ujarnya, dilansir dari laman batampos, Jumat (1/8/25).

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan bahwa, lokasi kaveling yang dilaporkan tersebar di tiga titik, yakni di kawasan Sei Binti, belakang Plaza, dan Bukit Daeng.

“Ada 3 lokasi. Dan kami memeriksa saksi dari masing-masing lokasi,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan arah penyidikan berikutnya. Jika seluruh keterangan dan barang bukti dinilai cukup, penyidik akan menggelar perkara.

“Dalam waktu dekat ini kita gelar. Hari ini saya cek laporannya,” jelasnya.

Sementara itu, Hanny, perwakilan pelaporan meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Terutama menangkap Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo.

“Siapa saja yang terlibat harus ditangkap dan bertanggung jawab.Kami ingin uang kembali, atau beri kavlingnya,” jelasnya.

Ia mengaku para korban rata-rata mengalami kerugian puluhan juta untuk pembelian satu kaveling. Pembelian dilakukan dengan cara kredit sejak 2023.

“Jangan sampai ada lagi korban. Maka siapa yang terlibat harus ditangkap,” tutupnya.

No comments