Home
dalil
hadis
sedekah
Dalil yang Membolehkan Sedekah Dilakukan Terang-terangan?

Dalil yang Membolehkan Sedekah Dilakukan Terang-terangan?

Meskipun para ulama sepakat bahwa bersedekah itu lebih utama dilakukan secara bersembunyi (dirahasiakan) namun sedekah yang dilakukan secara terang-terangan pun diperbolehkan. Diperbolehkannya sedekah dilakukan secara terang-terangan terdapat dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 271.

Berikut firman Allah Swt:
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 271)

Sahabat, benar bahwa menyembunyikan sedekah lebih utama, namun Allah tak pernah melarang hamba-Nya yang bersedekah secara terang-terangan.

Begitu banyak ayat yang menyebutkan kebaikan dari sedekah sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, karena pada keduanya tersimpan pahala luar biasa. Sehingga tak layak bagi kita bersu’udzon pada muslim yang memperlihatkan sedekahnya bahwa mereka melakukan demikian karena ingin pamer.

Bagaimanapun ikhlas dan pamer (riya’) adalah pekerjaan hati yang amat halus, bukan hak manusia untuk menilainya. Terlebih lagi, Allah tidak mengharamkan sedekah dengan terang-terangan:

Dalam ayat lain, Allah Swt berfirman ”Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS Al Baqarah, 2: 274)

Lalu untuk apa dan manfaat apa yang bisa dipetik dari sedekah secara terang-terangan. Berikut ini beberapa manfaat bersedekah secara terang-terangan yang perlu diketahui:

1. Mencontohkan sekaligus mengajak orang lain untuk turut bersedekah

“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku.” Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku” Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim dan kamu TIDAK SALING MENGAJAK memberi makan orang miskin” (Q.S.Al Fajr 15-18 )

Bagaimana cara mengajak orang lain melakukan suatu kebaikan tanpa mencontohkannya terlebih dahulu? Mencontohkan merupakan cara terbaik untuk mengajak.

Misal, mau mengajak orang menyumbang banyak untuk wakaf masjid, maka sebisa mungkin diri kita terlebih dahulu yang melakukannya. Sederhana bukan?

2. Sedekah terang-terangan dapat mencegah perkataan buruk orang-orang yang suka menghina dan mencela

“Iih, orang kaya tapi kok tak pernah sedekah! Sungguh memalukan!”

Bukannya bersedekah karena tak ingin dihina atau digunjing orang, akan tetapi kita juga punya kewajiban untuk menolong orang yang berbuat zalim, bukankah mencegah orang yang suka mencela dari perbuatan mencela adalah termasuk kebaikan?

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi, maka seorang laki-laki berkata: wahai Rasulullah aku menolongnya jika dia dizalimi, apa pendapat anda jika ia berbuat zalim, bagaimana aku menolongnya? Rasulullah menjawab: menghalangi atau mencegahnya dari kezaliman, begitulah menolongnya.” (HR. Tirmidzi)

Sedekah terang-terangan in syaa Allah bisa mencegah diri dari celaan orang yang suka mencela.

3. Wujud syukur atas karunia Allah

Sedekah terang-terangan yang dilakukan dengan ikhlas bisa menjadi wujud syukur atas karunia yang Allah berikan pada diri kita. Karena setiap amal itu tergantung dari niat.

عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)

Lalu, apalagi yang membuat kita ragu atau takut dalam bersedekah? Baik sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan?

”Dan orang-orang yang sabar Karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)”
(Q.S. Ar Ra’du: 22)

Terakhir, mari kita berdoa, semoga Allah memberikan kita kemampuan untuk senantiasa menafkahkan sebagian rezeki yang Allah berikan, baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Mohon maaf dan koreksinya jika ada khilaf penulisan.

sumber: tabungwakaf.com