Home
klitih
Kulonprogo
perkembangan kasus
yogyakarta
Klitih di Kulonprogo, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Klitih di Kulonprogo, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Perkembangan Kasus Klitih di Kulonprogo
Kulonprogo- Alhamdulillah, setelah sebelumnya polisi dari Polres Bantul berhasil mengungkap kasus klitih di Selopamioro Imogiri dengan mengamankan sejumlah pelaku. Kini giliran Polres Kulonprogo berhasil mengamankan kawanan geng klitih. Seperti dikutip dari halaman tribratanewskulonporogo.com.

Tim Buser Polres Kulonprogo, Kamis (15/12/2016) berhasil membekuk geng motor klithih yang selama ini meresahkan masyarakat. Tiga anggota geng berhasil ditangkap petugas dan mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor jenis Kawazaki KLX, gir motor serta sebilah senjata tajam.

Penangkapan para pelaku dengan inisial R, S dan C yang diduga merupakan kelompok geng motor ini lantaran mereka memancing keributan dan melakukan penganiayaan di salah satu sekolah di Kecamatan Kalibawang.


”Tadi memang ada laporan dari warga, terus anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari informasi awal, mereka ada puluhan motor, dan sengaja memancing keributan disalah satu sekolah,” ungkap Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi , S.I.K.

Ketiga pelaku yang diduga merupakan anggota gank motor itu kini harus rela meringkuk di sel tahanan Polres Kulon Progo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

”Ini belum kita lakukan pemeriksaan. Motif serta jaringannya sementara masih kita dalami,”pungkas Kapolres.

Atas penyerangan tersebut 1 orang siswa mengalami luka gores di lengan karena terkena benda tajam, sedangkan 1 orang siswa lainnya memar tangannya akibat ditendang oleh pelaku.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Apresiasi patut kita berikan setinggi-tingginya untuk kepolisian khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang selalu bisa mengungkap setiap kasus kriminal yang terjadi. Semoga dengan dihukumnya para pelaku kejahatan ini khususnya klitih, wilayah DIY selalu kondusif, aman dan nyaman.


Tak terlepas dari tindakan kepolisian, mari sama-sama kita membantu kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas di sekitar kita. Aktifkan pos kamling, laporkan kepada polisi secepatnya jika melihat atau mendengar setiap hal yang berpotensi untuk mengganggu kamtibmas agar ditindak lanjuti sehingga tidak berkembang. Salam Yogyakarta-ku aman dan damai..

---jazakallah---