Home
jogja
kriminal
penusukan
perkembangan kasus
yogyakarta
10 Bulan Buron, Pelaku Penusukan Di Titik Nol KM Yogyakarta Ditangkap Polisi

10 Bulan Buron, Pelaku Penusukan Di Titik Nol KM Yogyakarta Ditangkap Polisi

Perkembangan kasus penusukan di Titik Nol KM Yogyakarta
Setelah sempat burun sepuluh bulan, seorang pelaku penusukan di kawasan titik Nol KM Yogyakarta berhasil diamankan polisi Polsek Gondomanan. Pelaku yang merupakan petugas keamanan proyek yakni AT (33) diciduk petugas saat dirinya sedang pulang kampung pada lebaran Idul Adha tahun ini di rumah orang tuanya di Godean Sleman.



Kapolsekta Gondomanan, melalui Kasihumas Iptu Sugito mengungkapkan, pelaku diamankan petugas pada Jumat (16/09/2016) dini hari. Saat penangkapan terhadap tersangka, AT tengah tidur. "Tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Gondomanan Yogyakarta setelah menusuk tiga orang pemuda dengan menggunakan gunting di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta," ungkap Iptu Sugito.

Dirinya menambahkan bahwa tersangka sudah lama menjadi target polisi. Setelah kejadian sekitar 10 bulan yang lalu tersangka melarikan diri ke Banten dan saat Idul Adha kemarin pulang ke Godean. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari petugas yang melakukan pengintaian dan segera menangkapnya.

Selain menangkap tersangka, di rumah tersebut petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan gunting yang dipergunakan tersangka untuk menikam para korban. "Tersangka langsung digelandang ke Mapolsekta Gondomanan untuk menjalani proses hukum dan terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun," tambahnya.

Penusukan Tiga Pemuda di Depan Gedung Agung Yogyakarta
Dikutip dari halaman jogjatribratanews.com, kasus penusukan di titik Nol KM ini terjadi pada Selasa (17/11/2015) silam. Kejadian bermula saat empat orang pemuda masing-masing Muhammad Asrofi (23) warga Pajangan Bantul, Muhammad Syaiful Anwar (23) warga Gamping Sleman, Rian Andian Tofa (23) warga Ngampilan Yogyakarta dan Ahmad Chaidir Ali (21) warga Wirobrajan Yogyakarta tengah nongkrong di depan Istana Gedung Agung Yogyakarta.

Beberapa saat kemudian tersangka yang saat itu bekerja sebagai petugas keamanan proyek pembangunan revitalisasi kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam kondisi mabuk mendatangi korban dan memperingatkannya agar tak bikin gaduh di tempat tersebut. Tak terima diperingatkan, keempat pemuda ini balas menantang pelaku dan akhirnya mereka saling bersitegang.



Tersangka pun mengeluarkan gunting dari balik bajunya dan menyerang para korban. Asrofi, Syaiful Anwar, Rian langsung ambruk setelah tertusuk gunting pada perutnya, sedangkan Ali hanya menderita luka di tangan. Usai melakukan aksinya pelaku pergi meninggalkan lokasi sedangkan para korban dilarikan ke RS Muhammadiyah Yogyakarta.