Home
jogja
kriminal
modus
perkembangan kasus
yogyakarta
Perampasan di Indomart Tamansiswa & KHA Dahlan Yogyakarta, 3 dari 4 Pelaku Diamankan Polisi

Perampasan di Indomart Tamansiswa & KHA Dahlan Yogyakarta, 3 dari 4 Pelaku Diamankan Polisi

Perkembangan Kasus Perampasan di Indomart Jalan Tamansiswa Yogyakarta
Sabtu (13/8/16) telah terjadi pencurian dengan kekerasan atau pemerasan di sebuah minimarket di Jalan Tamansiswa Yogyakarta yang dilakukan oleh empat orang tidak dikenal. Dua pelaku masuk ke dalam toko dan dua pelaku lain menunggu di luar sekaligus mengawasi sekitar.
Perkembangan kasus perampasan di Indomart Jalan KHA Dahlan Yogyakarta
Minggu (14/8/16) dini hari, kejadian serupa terulang kembali di minimarket di kawasan Jalan KHA Dahlan Yogyakarta. Diduga perampasan ini dilakukan oleh kawanan pelaku yang sama dengan kejadian yang terjadi di Jalan Tamansiswa Yogyakarta.

Mendapat laporan atas kejadian itu, Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di dua lokasi kejadian. Dengan taktik dan teknik yang dilakukan oleh polisi akhirnya Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku dari empat pelaku kasus pemerasan tersebut.

Ketiga pelaku di antaranya LN alias Reza (18) warga Kasihan Bantul, ES alias Kodok (26) dan SP alias Gambul (23) merupakan warga Gedongtengen Yogyakarta. 
Kasatreskrim menunjukkan barang bukti pedang
Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim AKP M Akbar Bantilan, S.Ik didampingi Kasubbaghumas AKP Cherli E. P. Sela saat digelarnya Press Release di ruang Satreskrim pada Jumat (26/8/16) siang. Kasatreskrim menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di tempat persembunyiannya kawasan Bantul dan Kulon Progo. "Saat ini tiga pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya," terang AKP Akbar. Barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya dua sepeda motor, sebilah pedang dengan panjang 62 cm dan barang yang dikenakan oleh para pelaku.


Kepada petugas, para pelaku yang salah satunya merupakan residivis ini mengaku telah melakukan pemerasan di lima minimarket berbeda. Dua kejadian di antaranya dilakukan di wilayah Kota Yogyakarta dan  tiga aksi lainnya dilakukan di wilayah Sleman.

Kasatreskrim mengatakan bahwa motif pencurian dengan kekerasan ini dilakukan hanya untuk mabuk-mabukan. Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka gunakan untuk membeli minuman keras dan berhura-hura.

Kepada warga masyarakat melalui para wartawan yang hadir, Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah Kota Yogyakarta. Dirinya juga mengatakan bahwa setiap kasus akan diungkap. "Para pelaku kejahatan akan di wilayah Kota Yogyakarta akan kami kejar sampai titik darah penghabisan," jelas Kasatreskrim.