Home
jogja
perkembangan kasus
Kecelakaan Maut di Tugu Jogja, Polisi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka

Kecelakaan Maut di Tugu Jogja, Polisi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka

Perkembangan Kasus Kecelakaan di Tugu Jogja
Sakaran- Kecelakaan maut terjadi pada Minggu (29/5/16) pagi sekitar 05.45 Wib di Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta atau tepatnya dekat lampu APILL sisi timur. Sebuah mobil jenis Toyota Avanza menabrak empat korbannya. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Sopir AP (28) warga Banyumas saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.

Korban meninggal dunia Joko Setiyono (48) warga Jatimulyo Tegalrejo, satu orang lagi belum teridentifikasi lantaran korban tidak membawa tanda pengenal. Sedangkan korban luka adalah Purwadi (38) warga Tegalrejo mengalami luka patah tulang sebelah kiri, sedangkan Ibu Yatmi warga Karangwaru Tegalrejo mengalami kepala bengkak dan sikut kanan lecet.

Kejadian kecelakaan lalu-lintas di Tugu Jogja tersebut berawal saat sopir mengendarai mobil Avanza warna silver dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi pelaku menabrak seorang pengendara sepeda motor Honda Beat yang berakibat korban terpental dan meninggal ditempat. Karena panik sopir membanting kemudi ke arah kanan. Namun naas, mobil justru naik ke trotoar hingga menabrak tiga orang korban dan mengakibatkan satu korban diantaranya meninggal ditempat pula.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara langsung mengamankan sopir dan barang bukti Satu Unit Mobil Toyota Avanza Warna Silver No Pol H 9087 RR dan atu Unit Spm Honda Beat Warna Merah AB 6470 DH. Dari keterangan sementara sopir yang mengendarai mobil Avanza itu bekerja di perusahaan rokok dan sebelum kejadian pada malam harinya pelaku terlibat dalam event nonton bareng sepakbola di kawasan Babarsari. Diduga dalam keadaan mengantuk, hingga kejadian kecelakaan tersebut bisa terjadi.