Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial R (20), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat Polres Sukabumi Kota atas laporan yang diterima.
Pelaku R diamankan oleh petugas di sebuah tempat penyewaan PlayStation (Rental PS) di wilayah Cisaat pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, mengungkapkan bahwa penangkapan R dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari orang tua korban pada Jumat (2/1/2026) lalu.
“Setelah menerima laporan kami langsung menyelidiki secara intensif. Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Cisaat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku R mengakui telah melancarkan aksi bejatnya sebanyak dua kali. Aksi terakhir diduga dilakukan di salah satu kamar hotel pada Selasa (30/12/2025) malam.
Kasat Reskrim menuturkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan cara-cara yang melibatkan tekanan psikis terhadap korban yang masih di bawah umur.
“Dari keterangan sementara, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara memaksa korban secara terus-menerus hingga korban terpaksa menuruti kemauan pelaku,” tutur Kasat Reskrim
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang memperkuat proses penyidikan, di antaranya, Satu set pakaian milik korban, Dokumen kependudukan korban, Satu unit handphone milik pelaku.
Saat ini, R telah ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim
Polres Sukabumi Kota berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merusak masa depan generasi muda.

No comments