Home
Jakarta Selatan
kriminal
Ngaku Polisi Cabang Wuhan, Polres Jaksel Tangkap 11 Tersangka Penipuan
31.7.25

Ngaku Polisi Cabang Wuhan, Polres Jaksel Tangkap 11 Tersangka Penipuan


Polisi menangkap 11 warga negara asing (WNA) China yang menjadikan rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tempat penyamaran. Lokasi itu dijadikan tersangka sebagai seolah-olah polisi Distrik Wuhan lewat media daring.

"Ditangkapnya 11 orang warga negara asing yang diduga atau dicurigai telah melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik atau online scam,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Rabu (30/7/25).

Kesebelas tersangka tersebut, yakni LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36) dan SL (37). Dalam menjalankan aksinya, dua orang pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut tak diperbolehkan ke lantai atas lantaran menjadi tempat mereka beraksi.

"Jadi pembantu rumah tangga cukup di bawah saja dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau Pasal 78 tentang melebihi izin tinggal (overstay).

Kemudian, Pasal 113 tentang masuk wilayah Indonesia tanpa visa, Pasal 116 karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, serta Pasal 122 terkait penyalahgunaan izin tinggal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

No comments