Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Januari 2017

SIM Keliling- Assalamu'alaikum... Bagi anda warga Kabupaten Bantul yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Bantul. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bantul sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul bulan Januari 2017 adalah sebagai berikut :

1. Senin 02 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Srigading
2. Selasa 03 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Pandak
3. Rabu 04 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Trimulyo
4. Kamis 05 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kids Fun
5. Jumat 06 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pundong
6. Sabtu 07 Januari 2017 17.00 - 21.00 Wib Lapangan Paseban
7. Senin 09 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pajangan
8. Selasa 10 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Srandakan
9. Rabu 11 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Mulyodadi
10 Kamis 12 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Pyramid Kafe
11. Jumat 13 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Banguntapan
12. Sabtu 14 Januari 2017 17.00 - 21.00 Wib Lapangan Paseban
13. Senin 16 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Tirtonirmolo
14. Selasa 17 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Kretek
15. Rabu 18 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Bantul
16. Kamis 19 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Dlingo
17. Jumat 20 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Imogiri
18. Sabtu 21 Januari 2017 17.00 - 21.00 Wib Lapangan Paseban
19. Senin 23 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pleret
20. Selasa 24 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
21. Rabu 25 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Tamantirto
22. Kamis 26 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pandak
23. Jumat 27 Januari 2017 09.00 - 21.00 Wib Kecamatan Sedayu
24. Sabtu 28 Januari 2017 17.00 - 21.00 Wib Lapangan Paseban
25. Senin 30 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Srikagading
26. Selasa 31 Januari 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Trimulyo
Jam operasional : Senin - Jumat Pukul 09:00 - 12:00 WIB dan Sabtu pukul 17.00 - 21.00 WIB


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1⃣ Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2⃣ Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3⃣ Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bantul selama bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum..

(Sumber: simkeliling.com)